Setelah mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi selama tahun 2015 lalu, Indonesia kini mulai menggeliat kembali. Pertumbuhan ekonomi yang sempat menyentuh titik rendah di Desember 2015 sebesar 4.7%, sudah kembali menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan sebesar 5.1% pada semester pertama 2016 ini.
Dari kondisi makro ekonomi juga cukup mendukung dimana Inflasi bulan Agustus dilaporkan -0.02% atau terjadi deflasi dan juga tercatat sebagai deflasi terendah 15 tahun terakhir. Imbas dari deflasi bulan Agustus kemarin adalah angka inflasi YoY turun menjadi 2.79% (1.74% YTD). Bank Indonesia pun memprediksikan sampai akhir tahun inflasi sebesar 3.2%.
Selain tingkat inflasi tingkat suku bunga setelah pemberlakuan 7 Days Reverse Repo Rate sebagai pengganti BI rate maka tingkat suku bunga juga tercatat rendah 5.25% yang diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan produktivitas produsen. Melihat data pertumbuhan ekonomi dan data makro lainnya diatas, manjadi point tambahan utama yang menjadikan Indonesia semakin menarik untuk tujuan investasi.
Ditambah dengan program pemerintah yang kencang digemborkan, Tax Amnesty, yang berusaha menarik dana simpanan diluar negeri masuk kedalam negeri. Program ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak dan menjadi bahan bakar pembangunan Indonesia.
Melihat hal tersebut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah bersiap diri menerima aliran dana investasi baik dari Foreign maupun Domestik dengan pelayanan 3 Hours Investment License. Suatu terobosan baru dalam pemberian ijin investasi , hanya dalam waktu 3 Jam, investor yang menggunakan layanan ini akan menerima 8 produk perizinan. Produk perizinan tersebut adalah izin Investasi, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan &SK Pengesahan dari Kemenkumham, TDP,IMTA,RPTKA, API-P, NIK, plus 1 surat booking tanah. Layanan ini diharapakan dapat mendukung program pemerintah yang ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik foreign maupun domestic.
Penanaman modal dalam negeri menurut BKPM menunjukkan peningkatan yang cukup bagus. Pada kuartal pertama tercatat 50.3 T dan pada quartal kedua tercatat 52.2 T, sehingga semester 1 2016 ini sudah mencapai 102.5 T setara 57% realisasi PMDN 2015. Dari data BKPM yang diambil dari situsnya, selama kuartal ke 2 ini Total Realisasi Investasi tercatat sebesar 151.6 T rupiah ( naik 12.3% dibandingkan periode yang sama 2015) yang terbagi atas 99.4 T Penanaman Modal Asing (FDI) dan 52.2 T Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Realisasi investasi tersebut berhasil menyerap tenaga kerja sebesar 354.759 tenaga kerja pada kuartal ke 2.
Melihat hal tersebut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah bersiap diri menerima aliran dana investasi baik dari Foreign maupun Domestik dengan pelayanan 3 Hours Investment License. Suatu terobosan baru dalam pemberian ijin investasi , hanya dalam waktu 3 Jam, investor yang menggunakan layanan ini akan menerima 8 produk perizinan. Produk perizinan tersebut adalah izin Investasi, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan &SK Pengesahan dari Kemenkumham, TDP,IMTA,RPTKA, API-P, NIK, plus 1 surat booking tanah. Layanan ini diharapakan dapat mendukung program pemerintah yang ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik foreign maupun domestic.
Penanaman modal dalam negeri menurut BKPM menunjukkan peningkatan yang cukup bagus. Pada kuartal pertama tercatat 50.3 T dan pada quartal kedua tercatat 52.2 T, sehingga semester 1 2016 ini sudah mencapai 102.5 T setara 57% realisasi PMDN 2015. Dari data BKPM yang diambil dari situsnya, selama kuartal ke 2 ini Total Realisasi Investasi tercatat sebesar 151.6 T rupiah ( naik 12.3% dibandingkan periode yang sama 2015) yang terbagi atas 99.4 T Penanaman Modal Asing (FDI) dan 52.2 T Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Realisasi investasi tersebut berhasil menyerap tenaga kerja sebesar 354.759 tenaga kerja pada kuartal ke 2.
Reformasi perizinan di BKPM sangat membantu realisasi investasi di negara ini...mantan
BalasHapusSetuju jika semua jenis usaha tertib punya akta pt npwp siup tdp.. Modal negara nambah juga tuh
BalasHapus